Biaya kesehatan yang dikeluarkan akibat dampak
rokok tidaklah sedikit. Jumlah total biaya yang harus dikeluarkan
akibat penyakit terkait rokok (PTR) diperkirakan sekitar Rp 39,5 trilyun
dalam setahun. Angka ini setara 30 persen dari total keseluruhan biaya yang dikeluarkan ASKES.
Angka ini kemungkinan akan terus membesar setara jumlah perokok yang terus meningkat. “Karena itu perokok tidak perlu diikutsertakan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014. Jika diikutsertakan, negara bisa bangkrut karena menanggung biaya yang begitu besar,”
Padahal, jumlah perokok Indonesia sebanyak 61,4 juta orang sebagian besar adalah generasi muda. Sekitar 10-20 tahun lagi, generasi muda ini akan menjadi lansia dengan berbagai penyakit akibat kebiasaan merokok yang pernah dilakukan. Dengan keanggotaan JKN yang dimiliki, maka biaya kesehatan mereka ditanggung negara. Hal ini tentu tidak menguntungkan bagi keuangan negara.
Mengacu pada Peraturan Presiden tentang JKN nomer 12 tahun 2013 pasal 25 i. Aturan tersebut memuat pelayanan yang tidak ditanggung JKN, yaitu yang diakibatkan sengaja menyakiti atau melakukan hobi yang merugikan diri sendiri. Jadi menurut anda perlu tidak para perokok jika suatu saat nanti sakit ditanggung oleh negara???
Angka ini kemungkinan akan terus membesar setara jumlah perokok yang terus meningkat. “Karena itu perokok tidak perlu diikutsertakan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014. Jika diikutsertakan, negara bisa bangkrut karena menanggung biaya yang begitu besar,”
Padahal, jumlah perokok Indonesia sebanyak 61,4 juta orang sebagian besar adalah generasi muda. Sekitar 10-20 tahun lagi, generasi muda ini akan menjadi lansia dengan berbagai penyakit akibat kebiasaan merokok yang pernah dilakukan. Dengan keanggotaan JKN yang dimiliki, maka biaya kesehatan mereka ditanggung negara. Hal ini tentu tidak menguntungkan bagi keuangan negara.
Mengacu pada Peraturan Presiden tentang JKN nomer 12 tahun 2013 pasal 25 i. Aturan tersebut memuat pelayanan yang tidak ditanggung JKN, yaitu yang diakibatkan sengaja menyakiti atau melakukan hobi yang merugikan diri sendiri. Jadi menurut anda perlu tidak para perokok jika suatu saat nanti sakit ditanggung oleh negara???
Sumber : Konsul Dokter
0 comments:
Post a Comment